Tuesday, March 19, 2013
Sudah Diterkam Harimau, Dituntut Pengadilan Pula
Harimau. (Ilustrasi : zonaaneh.blogspot.com)
Aksi nekatnya itu dia lakukan pada September lalu, Pria yang bernama David Villalobos itu dilaporkan sempat berada dalam kandang harimau selama 10 menit. Hasilnya dia pun digigit sang harimau di hampir sekujur tubuhnya.
David juga mengalami patah tulang di tulang rusuk, tulang bahu, tulang pundak dan tulang pinggulnya. Tim medis yang merawat David menyebut paru-paru pria itu pun sempat berhenti bekerja, seperti dikutip Associated Press dan okezone , Minggu (13/1/2013).
David memasuki kandang dari harimau Siberia yang memiliki berat sekitar 181 kilogram. David mengatakan, aksinya itu bukanlah upaya bunuh diri. Namun, melakukan aksi tersebut untuk menguji nyalinya.
Aksi David itu ternyata juga melanggar hukum di AS. Pengadilan New York pun menuntut pria berusia 25 tahun itu telah masuk ke wilayah terlarang tanpa izin. Ia pun saat ini sedang menjalani proses persidangan yang diperkirakan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
“Anda tidak akan mengerti alasan saya melakukan hal tersebut, saya hanya ingin untuk menyatu dengan harimau itu,” ujar David. Dia pun menyatakan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang dilakukan Jumat 11 Januari waktu setempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment