Wednesday, September 26, 2012
Pria AS Kepergok "Bercinta" dengan Sofa Tepi Jalan
Ilustrasi: Insing
WASHINGTON - Seorang pria di Wisconsin,
Amerika Serikat (AS) didakwa mempraktikkan hubungan seksual dengan
sebuah sofa. Pria yang diketahui bernama Gerard P Streator ini pun akan
segera menjalani proses peradilan awal Oktober mendatang.
Menurut Waukesha Patch yang dikutip Digital Spy,dan okezone Rabu (26/9/2012) perbuatan Streator tersebut dipergoki oleh seorang anggota polisi yang tengah lari pagi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pebble Valley, Wisconsin.
Polisi itu mengaku, dia melihat Streator tengah menggoyang-goyangkan pinggulnya layaknya seseorang yang tengah melakukan hubungan seksual di sebuah sofa kuning. Kendati demikian tidak ada orang lain di sofa yang terletak di tepi jalan ini.
Menyaksikan peristiwa tersebut petugas polisi itu pun berteriak, "Apa yang kamu lakukan?". Namun Streator berhasil melarikan diri sebelum akhirnya dia berhasil ditemukan atas bantuan rekan-rekan polisi tersebut.
Ketika ditemui bersama istrinya di apartemen miliknya Streator menolak tuduhan polisi tersebut, mengatakan bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang salah. Sementara itu ketika ditemui ditempat kerjanya Streator memberikan keterangan berbeda, mengatakan bahwa dia tidak berada di luar rumah pada saat peristiwa itu terjadi.
Pekan lalu Streator pun dihadapkan pada dakwaan melakukan perilaku cabul dan mesum. Bila terbukti bersalah pria 46 tahun ini akan divonis sembilan bulan penjara dan denda USD10 ribu atau sekira Rp95 juta (Rp9.589 per USD).(rhs)
Menurut Waukesha Patch yang dikutip Digital Spy,dan okezone Rabu (26/9/2012) perbuatan Streator tersebut dipergoki oleh seorang anggota polisi yang tengah lari pagi. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pebble Valley, Wisconsin.
Polisi itu mengaku, dia melihat Streator tengah menggoyang-goyangkan pinggulnya layaknya seseorang yang tengah melakukan hubungan seksual di sebuah sofa kuning. Kendati demikian tidak ada orang lain di sofa yang terletak di tepi jalan ini.
Menyaksikan peristiwa tersebut petugas polisi itu pun berteriak, "Apa yang kamu lakukan?". Namun Streator berhasil melarikan diri sebelum akhirnya dia berhasil ditemukan atas bantuan rekan-rekan polisi tersebut.
Ketika ditemui bersama istrinya di apartemen miliknya Streator menolak tuduhan polisi tersebut, mengatakan bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang salah. Sementara itu ketika ditemui ditempat kerjanya Streator memberikan keterangan berbeda, mengatakan bahwa dia tidak berada di luar rumah pada saat peristiwa itu terjadi.
Pekan lalu Streator pun dihadapkan pada dakwaan melakukan perilaku cabul dan mesum. Bila terbukti bersalah pria 46 tahun ini akan divonis sembilan bulan penjara dan denda USD10 ribu atau sekira Rp95 juta (Rp9.589 per USD).(rhs)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment